Jakarta- Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada hari ini, menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Raker ini menjadi wadah bagi para senator daerah untuk menyampaikan aspirasi dan masukan strategis terkait kebijakan fiskal nasional, terutama yang berkaitan dengan penguatan peran daerah dalam pengelolaan anggaran.
Anggota DPD RI asal Provinsi Jambi, Elviana, tampil menyoroti pentingnya pemerataan fiskal yang lebih konkret, agar masyarakat di daerah dapat merasakan manfaat belanja negara secara adil dan merata.
“Pemerintah pusat harus mendengar suara daerah. Jangan sampai anggaran hanya berputar di Jakarta, sementara di desa-desa masih banyak jalan rusak, sekolah rusak, atau layanan kesehatan yang terbatas. Pemerataan fiskal harus nyata, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujar Elviana.
Sebagai informasi, Komite IV DPD RI memiliki lingkup tugas di bidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Perpajakan, serta Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara. Dalam rapat kali ini, isu-isu seperti penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa, Dana Insentif Daerah (DID) hingga penguatan pengawasan belanja daerah menjadi fokus pembahasan.
Elviana juga menekankan perlunya evaluasi rutin atas efektivitas program-program di daerah agar tidak ada proyek mangkrak. Menurutnya, peran pengawasan legislatif daerah, termasuk DPD RI, harus diperkuat untuk memastikan setiap rupiah APBN benar-benar membawa dampak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam tanggapannya menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia juga membuka ruang sinergi berkelanjutan dengan DPD RI agar kebijakan fiskal semakin berpihak kepada kebutuhan riil masyarakat di daerah.
“Prinsip kami, setiap kebijakan fiskal harus menjawab kebutuhan nyata rakyat. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan seirama,” kata Sri Mulyani di hadapan para anggota Komite IV.
Sebagai catatan, alokasi transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp 900 triliun, atau sekitar 30% dari total belanja negara. Anggaran ini diharapkan mampu mendongkrak pembangunan di pelosok Indonesia dan memperkecil kesenjangan antarwilayah.
Rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan ini diharapkan menjadi langkah nyata penguatan sinergi pusat dan daerah, guna menciptakan pembangunan berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat hingga ke pelosok Nusantara.(Red)
0 Komentar